PERDAGANGAN LUAR NEGRI (INTERNASIONAL)
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara, atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (jalur sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrilisasi kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Teori perdagangan internasional
Menurut Amir M.S, bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan
karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat
perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor. Selain
itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang , taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
Model Adam Smith
Model Adam Smith ini memfokuskan pada keuntungan mutlak yang menyatakan bahwa seluruh negara akan memperoleh keuntungan mutlak
apabila semuanya memberlakukan perdagangan bebas dan berfokus pada produk atau
keahlian mereka, karena impor suatu negara adalah ekspor untuk negara lain. Menurutnya,
apabila suatu negara mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih rendah
dibandingkan negara lain, hal ini merupakan keuntungan mutlak negara tersebut.
Menurut teori ini jika harga barang dengan jenis sama tidak memiliki perbedaan
di berbagai negara maka tidak ada alasan untuk melakukan perdagangan
internasional.
Model Ricardian
David Ricardo menjelaskan mengapa negara yang bahkan mampu memproduksi seluruh
produk dengan efisien tetap harus terlibat dalam perdagangan internasional.
Dalam modelnya, ia menjelaskan bahwa ketika terdapat beberapa negara mampu
memproduksi beberapa komoditi yang sama terlibat dalam perdagangan bebas,
mereka akan meningkatkan konsumsinya dengan mengekspor apa yang secara
komparatif lebih menguntungkan dan mengimpor sesuatu yang lebih murah dari
biaya produksi di negeri sendiri. Hal ini dianggap lebih
menguntungkan dibandingkan keputusan suatu negara untuk memproduksi sendiri
barang dan mengisolasi negaranya. Apabila terdapat dua negara yang memproduksi
satu komoditi yang sama, negara yang mampu mengekspor dengan harga lebih murah
akan memiliki keuntungan relatif dibandingkan negara lainnya.
Model Ricardian selanjutnya dimodelkan secara
matematis oleh William Whewell pada tahun 1833. Dalam
penelitiannya, ia meragukan teori distribusi Ricardo mampu didukung oleh bukti
empiris. Model Ricardian dan Model Smith selanjutnya banyak dibandingkan dalam
pembelajaran ekonomi untuk memahami perdagangan internasional.
Model Heckscher-Ohlin
Model Hecksgher-Ohlin menggunakan model Ricardian untuk membuat suatu model komparatif. Model ini dibuat untuk menjelaskan bagaimana suatu negara melakukan menerapkan perdagangan internasional. Dalam model ini, Hecksgher-Ohlin menyatakan bahwa negara harus mengekspor produk yang melimpah dan diproduksi massal dan mengimpor produk yang langka. Model ini cukup berani dalam menjelaskan fungsi perdagangan internasiona dilihat dari sisi produksi.
Blaug (1992) menyatakan bahwa model ini gagal diterapkan apabila negara yang bersangkutan bergantung pada produksi massal tersebut. Masalah empiris dengan model HO, yang ditunjukkan oleh Wassily Leontief menunjukkan bahwa terdapat negara yang tidak dapat dimodelkan dengan teori ini, seperti Amerika Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang padat karya dibanding barang padat modal. Hal ini disebut sebagai Paradoks leotief.
Jenis - jenis
Perdagangan/International
Barter merupakan kegiatan jual-beli yang dilakukan dengan cara tukar menukar barang. Barter juga merupakan metode jual beli tertua didunia.Sebelum ada uang, seluruh kegiatan jual-beli menggunakan sistem barter, dan saat ini sistem barter masih berlaku untuk perdagangan internasional, seperti direct barter, counter purchase, ataupun bay back barter.
Ekspor dan Impor merupakan salah satu perdagangan internasional yag sering dilakukan oleh semua negara. yang perlu diketahui adalah Ekspor memiliki 2 cara yaitu :
a. ekspor biasa melalui ketentuan yang berlaku.
b. ekspor tanpa L/C yang mana mengirim barang harus
memiliki izin dari Departemen Perdagangan.
Konsinyasi merupakan Penjualan dengan cara pengiriman barang keluar
negri dimana belum terdapat pembeli tertentu disana. biasanya penjualan ini
dilakukan melalui Pasar bebas atau dangan melalui bursa dagang kegiatan lelang.
Border crossing merupakan
perdagangan yang muncul dari dua negara yang bekerja sama atau yang saling
berdekatan dengan tujuan untuk mempermudah penduduknya dalam melakukan
transaksi jual-beli.
Bentuk - Bentuk
perdagangan
bentuk perdagangan internasional dibagi 3 antaranya
sebagai berikut :
1.
Perdagangan Bilateral, merupakan bentuk perdagangan internasional yang
dilakukan oleh dua negara dengan menyepakati perjanjian dengan harapan mampu
mencapai tujuan ekonomi.
2. Perdagangan Regional, merupakan bentuk
perdagangan internasional yang dilakukan oleh beberapa negara dalam satu
kawasan,contohnya ASEAN. tujuan dari perdagangan dalam kawasann adalah untuk
menciptakan dan memberikan peluang bisnis agar tumbuh lebih baik dan pertumbuhan
ekonomi negara dalam kawasan menjadi lebih baik lagi.
3. Perdagangan Multilateral, merupakan bentuk
perdagangan internasional yang dilakukan antar negara dan tidak dibatasi oleh
suatu kawasan. perdagangan multilateral dinial lebih adiltransparan, dan
efektif dalam mencapai tujuan ekonomi.
Faktor spesifik
.
Faktor spesifik merupakan model yang dibuat
oleh Jacob Viner dan merupakan sebuah variasi
dari model Ricardian. Rumus matematisnya disusun oleh Ronald Jones (1971) dan Michael Mussa (1974).
Model ini menggunakan satu faktor yang diasumsikan spesifik, dalam hal ini faktor yang diasumsikan tidak
dapat berpindah antara industri satu dan yang lain untuk merespons perubahan
pasar.
Pada model ini diasumsikan bahwa dalam suatu sistem
perekonomian terdapat dua faktor produksi, yakni faktor spesifik dan fakor
berpindah.
·
Faktor spesifik dapat berupa tanah dan kapital, sementara
·
faktor berpindah dapat berupa tenaga kerja.
Model ini dipakai
untuk mendemonstrasikan efek yang ditunjukkan oleh perdagangan apabila terdapat
satu faktor spesifik. Teori mensugestikan jika ada peningkatan ekspor sebuah
barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan
diuntungkan dengan diterapkannya perdagangan bebas. Sebagai tambahan, pemilik
dari faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan modal) cenderung
memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk pengendalian atas
imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal dan
buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal. Model
ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami distribusi
pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan.
Model gravitasi
Model gravitasi perdagangan merupakan model yang
dihasilkan oleh Jan Tinbergen pada tahun 1962. Ia
menjelaskan bagaimana perdagangan bilateral dapat diperkirakan dengan
menerapkan 'persamaan gravitasi' yang terinspirasi dari hukum gravitasi Isaac Newton.
Model gravitasi, pada bentuk dasarnya,
memperkirakan hubungan perdagangan berdasarkan besar negara dilihat dari
pendapatan domestik bruto dan biaya perdagangan antar kedua negara. Model
ini menggunakan hukum gravitasi Newton sebagai templat berpikir, dengan bobot benda disebandingkan
dengan pendapatan domestik bruto dan jarak dengan biaya perdagangan. Faktor
biaya pendapatan dapat dipengaruhi oleh berbagai hal, seperti: tingkat
pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan perdagangan. Model ini telah
terbukti menjadi kuat secara empiris oleh analisis ekonometri.
Manfaat perdagangan internasional
Menurut Sadono Sukirno manfaat perdagangan
internasional adalah sebagai berikut:
·
Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan
hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya:
Kondisi geografi,iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan
internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi
sendiri.
·
Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah
untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang
diproduksi oleh negara lain, tapi adakalanya lebih baik apabila negara tersebut
mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
·
Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan
maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang
mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha
dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk
tersebut keluar negeri.
·
Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara
untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Faktor pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan
perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut:
·
Faktor Alam/ Potensi Alam
·
Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
·
Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
·
Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
·
Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga
perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
·
Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
·
Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
·
Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
·
Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat
hidup sendiri.
Perdagangan internasional bukan hanya bermanfaat di bidang ekonomi saja. Manfaatnya di bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain politik, sosial, dan pertahanan keamanan. Di bidang ekonomi, perdagangan internasional dilakukan semua negara untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Negara dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri, tanpa bantuan orang lain. Begitu juga dengan negara, tidak ada negara yang bisa bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain. Negara yang dahulu menutup diri dari perdagangan internasional, sekarang sudah membuka pasarnya. Misalnya, Rusia, China, dan Vietnam.
Perdagangan internasional juga memiliki fungsi sosial. Misalnya, ketika harga bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapat mengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secara sosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi. Akibat berantainya akan melanda ke semua negara. Pada era globalisasi ini banyak muncul perusahaan multi nasional. Perusahaan seperti ini sahamnya dimiliki oleh beberapa orang dari beberapa negara. Misalnya, saham Telkomsel dimiliki oleh beberapa orang dari Indonesia dan Singapura. Perusahaan multi nasional seperti ini dapat mempererat hubungan sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak orang dari berbagai negara saling bekerja sama. Maka terjadilah persahabatan di antara mereka.
Perdagangan internasional juga bermanfaat di
bidang politik. Perdagangan antar negara bisa mempererat hubungan politik antar
negara. Sebaliknya, hubungan politik juga bisa mempererat hubungan dagang.
Perdagangan internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan. Misalnya, suatu
negara nonnuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan
dengan dikenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan
menjalin hubungan dagang dengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini
harus dengan persetujuan PBB. Hal ini dilakukan demi terciptanya keamanan
dunia. Perdagangan internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara.
Setiap negara tentu membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya.
Padahal, tidak semua negara mampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor
senjata. Untuk mencegah perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan
kerja sama internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata
gelap, obat-obatan terlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular,
dsb. Untuk kepentingan inilah pemerintah semua negara memiliki bea cukai.
Instansi ini dibentuk pemerintah suatu negara untuk memeriksa barang-barang dan
bagasi ketika memasuki suatu negara. Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat
apakah pajaknya telah dibayar. Pemeriksaan juga untuk mengecek barang-barang
tersebut barang selundupan ataupun barang terlarang atau tidak. Cara yang
digunakan dalam pemeriksaan antara lain dengan melihat dokumen barang,
menggunakan detektor barang berbahaya, atau menggunakan anjing pelacak.
Peraturan perdagangan internasional
Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilateral antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional, seperti pembatasan dagang oleh Inggris pada Belanda di tahun 1663 dan 1696 yang dikenal dengan aturan Navigasi. Selanjutnya, setelah Inggris mulai menerapkan aturan perdagangan bebas, lahirlah perjanjian mengenai perdagangan bebas internasional modern pertama yang ditandatangani oleh Inggris dan Prancis pada tahun 1860. Perjanjian ini kemudian dikenal sebagai Traktat Cobden-Chevalier. Adanya perjanjian ini mengesahkan peniadaan tarif untuk beberapa komoditi yang diekspor oleh Prancis ke Inggris, seperti: batubara dan besi, serta komoditi ekspor dari Inggris seperti produk-produk olahan industri.
Pasca Perang Dunia I, beberapa aturan multilateral diterapkan untuk
menanggulangi dampak depresi besar seperti Sistem Bretton Woods.
SejakPerang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dan WTO memberikan
usaha untuk membuat regulasi global dalam perdagangan internasional.
Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan
ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak
menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya
didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun
mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang
penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas
di mana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat,Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun,
banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung
perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat
tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk
investasi luar negeri langsung, pembelian, dan fasilitas perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan
dengan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Umumnya kepentingan agrikultur
biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya
didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir,
bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa
dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada
perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam
agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Selama reses ada
sering kali tekanan domestik untuk meningkatkan tarif dalam rangka memproteksi
industri dalam negeri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang
dipercaya memperdalam depresi tersebut.
Regulasi dari perdagangan
internasional diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global,
dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di
Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa antara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos
Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA)
gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin.
Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment) juga gagal pada
tahun-tahun terakhir.
Referensi : https://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional
Komentar
Posting Komentar